Pembantaian di Galung Lombok (Reblogged)

REBLOGGED dari GAGASAN NUSANTARA   tulisan Bpk.  Batara Hutagalung (http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2012/05/teror-westerling-di-republik-indonesia.html}

Pada 1 Februari 1947 terjadi pembantaian terhadap penduduk sipil di desa Galung Lombok, yang termasuk paling kejam di dunia. Galung Lombok termasuk Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Letaknya sekitar 300 km di sebelah utara Makassar dan sekitar 8 km dari Majene, Ibukota Sulawesi Barat.

Letnan Vermeulen memimpin langsung pasukan DST ke Galung Lombok. Ribuan masyarakat dari desa-desa di sekitarnya, seperti Tinambung, Majene, Tande dan Renggeang digiring ke Galung Lombok untuk menyaksikan eksekusi terhadap sejumlah tahanan politik dan mereka yang dituduh sebagai ekstremis yang ditahan di Majene.

Di hamparan sebuah alun-alun mereka dipersaksikan sekitar 30 mayat yang terkapar dalam genangan Lumpur bersimbah darah yang masih segar. Mereka yang korban itu adalah pemimpin-pemimpin politik dari masyarakat Mandar yang dicap oleh pasukan Westerling sebagai ekstremis yang membangkang atau menentang kekuasaan pemerintah Belanda.

Sore hari, tiba-tiba ada laporan bahwa di Segeri Talolo, Majene, terjadi penghadangan terhadap rombongan pasukan Belanda, yang mengakibatkan tiga orang tentara Belanda tewas. Akibat laporan ini, Vermeulen sangat marah dan memerintahkan untuk memberondong secara membabi buta kerumunan manusia dengan senapan mesin otomatis. Korban berjatuhan saling bertindihan antara satu dengan yang lain. Sedangkan yang masih hidup, membenamkan tubuhnya dalam-dalam ke dalam kubangan darah saudara-saudaranya yang sudah tewas.

Dalam laporannya tahun 1969, sebagaimana tertera di De Exessennota, pemerintah Belanda menyatakan, bahwa korban tewas dalam pembantaian massal di Galung Lombok antara 350 – 400 orang.

De Exessennota, Galoeng-Galoeng_2.jpg

Cuplikan dari laporan pemerintah Belanda tahun 1969 di De Exessennota.

Setelah itu, masih ada beberapa desa dan wilayah yang menjadi sasaran Pasukan Khusus DST tersebut, yaitu pada 7 dan 14 Februari di pesisir Tanette; pada 16 dan 17 Februari desa Taraweang dan Bornong-Bornong. Kemudian juga di Mandar, di mana 364 orang penduduk tewas dibunuh. Pembantaian para “ekstremis” bereskalasi di desa Kulo, Amperita dan Maruanging di mana 171 penduduk dibunuh tanpa sedikit pun dikemukakan bukti kesalahan mereka atau alasan pembunuhan. Selain itu, di aksi-aksi terakhir, tidak seluruhnya “teroris, perampok dan pembunuh” yang dibantai berdasarkan daftar yang mereka peroleh dari dinas intel, melainkan secara sembarangan orang-orang yang sebelumnya ada di tahanan atau penjara karena berbagai sebab, dibawa ke luar dan dikumpulkan bersama terdakwa lain untuk kemudian dibunuh. Pemerintah Belanda sendiri juga mengakui, bahwa pembantaian di desa Kulo dilakukan dengan semena-mena.

H.C. Kavelaar, seorang wajib militer KNIL, adalah saksi mata pembantaian di alun-alun di Tanette, di mana sekitar 10 atau 15 penduduk dibunuh. Dia menyaksikan, bagaimana Westerling sendiri menembak mati beberapa orang dengan pistolnya, sedangkan lainnya diberondong oleh peleton DST dengan sten gun.

Demikianlah pembantaian rakyat Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh tentara Belanda yang dipimpin oleh Raymond P.P. Westerling.

Di semua tempat, pengumpulan data mengenai orang-orang yang mendukung Republik, intel Belanda selalu dibantu oleh pribumi yang rela demi uang dan kedudukan, menghianati bangsanya sendiri.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Jenderal Spoor menilai bahwa keadaan darurat di Sulawesi Selatan telah dapat diatasi, maka dia menyatakan mulai 21 Februari 1947 diberlakukan kembali Voorschrift voor de uitoefening van de Politiek-Politionele Taak van het Leger – VPTL (Pedoman Pelaksanaan bagi Tentara untuk Tugas di bidang Politik dan Polisional). Karena kuatir pers Belanda dan internasional akan mengendus pembantaian-pembantaian yang dilakukan oleh Westerling dan anak buahnya, maka Pasukan DST segera ditarik kembali ke Jawa.

Dengan keberhasilan menumpas para “teroris”, tentu saja di kalangan Belanda –baik militer mau pun sipil- reputasi Pasukan Khusus DST dan komandannya, Westerling melambung tinggi. Media massa Belanda memberitakan secara superlatif. Ketika pasukan DST tiba kembali ke Markas DST pada 23 Maret 1947, mingguan militer Het Militair Weekblad menyanjung dengan berita: “Pasukan si Turki kembali.” Berita pers Belanda sendiri yang kritis mengenai pembantaian di Sulawesi Selatan baru muncul untuk pertama kali pada bulan Juli 1947.

Kamp DST kemudian dipindahkan ke Kalibata, dan setelah itu, karena dianggap sudah terlalu sempit, selanjutnya dipindahkan ke Batujajar dekat Cimahi. Bulan Oktober 1947 dilakukan reorganisasi di tubuh DST dan komposisi Pasukan Khusus tersebut kemudian terdiri dari 2 perwira dari KNIL, 3 perwira dari KL (Koninklijke Leger), 24 bintara KNIL, 13 bintara KL, 245 serdadu KNIL dan 59 serdadu KL.

Tanggal 5 Januari 1948, nama DST dirubah menjadi Korps Speciale Troepen – KST (Korps Pasukan Khusus) dan kemudian juga memiliki unit parasutis. Westerling kini memegang komando pasukan yang lebih besar dan lebih hebat dan pangkatnya kini Kapten.

Berapa ribu rakyat Sulawesi Selatan yang menjadi korban keganasan tentara Belanda hingga kini tidak jelas. Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan oleh Kapten Raymond “Turki” Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan mencapai 40.000 jiwa.

Pemeriksaan Pemerintah Belanda tahun 1969 memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkan Westerling sendiri mengatakan, bahwa korban akibat teror yang dilakukan oleh pasukannya “hanya” 600 (!) orang.

Perbuatan Westerling beserta pasukan khususnya dapat lolos dari tuntutan pelanggaran HAM karena dia memperoleh “licence to kill” (lisensi untuk membunuh) dari Letnan Jenderal Spoor dan Wakil Gubernur Jenderal Dr. van Mook, untuk melancarkan aksi terornya yang dinamakan “contra-guerilla.” Jadi yang sebenarnya bertanggungjawab atas pembantaian rakyat Sulawesi Selatan adalah Pemerintah dan Angkatan Perang Belanda!

Selanjutnya :

Kudeta” Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Konspirasi Belanda Menyelamatkan Westerling

Kepada Bapak Batara Hutagalung saya sampaikan terima kasih.

Published by laniratulangi

I am a retired chemical consultant, now enjoying my "golden years", dedicating myself to all sorts of hobbies: reading, blogging, digging

2 thoughts on “Pembantaian di Galung Lombok (Reblogged)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: